PPKN-NILAI PANCASILA DALAM PRAKTEK PENYELENGGARAAN NEGARA-PERTEMUAN 3
Nilai-Nilai
Pancasila Dalam Praktek Penyelenggaraan Negara
Pancasila tidak akan bisa membumi jika hanya dijadikan
mitos tanpa model praktis dalam memecahkan masalah hidup masyarakat. Oleh
karena itu, Pancasila perlu di kembangkan sebagai metodologi hidup atau
ideologi praktis. Pada saat ini tidak ada lembaga yang menangani aplikasi Pancasila.
Bahkan dalam pendidikan, Pancasila bukan menjadi pelajaran wajib. Apabila
Pancasila tidak lagi menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat maka
berarti telah sengaja meminggirkan Pancasila sebagai ideologi Negara
2.1.1. Nilai Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan
Nilai
ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa
terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku
sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati
nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Nilai persatuan
indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk
membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan
Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman
yang dimiliki bangsa indonesia.
Nilai
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar
sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur
secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan
normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat
dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu
dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut
adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar,
nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada
kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental
penyelenggaraan negara Indonesia.
2.1.2.Nilai
Falsafah Hidup
Pancasila sebagai falsafah hidup Bangsa Indonesia tumbuh dan
berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya Bangsa Indonesia. Prinsip-prinsip
yang terdapat dalam Pancasila bersumber pada budaya dan pengalaman bangsa
Indonesia yang berkembang akibat usaha bangsa dalam mencari jawaban atas
persoalan-persoalan esensial yang menyangkut makna atas hakikat sesuatu yang
menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia.
2.1.3.Nilai
Ideologi
Ideologi negara dalam arti cita-cita negara memiliki
ciri-ciri sebagai diantaranta mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup
kebangsaan dan kenegaraan. Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan
hidup yang harus di pelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada
generasi penerus bangsa, di perjuangkan dan dipertahankan.
Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka.
Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun
kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga
dimensi, yaitu dimensi realita, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalam ideologi tersebut secara nyata hidup di dalam serta
bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat dan atau bangsanya
menjadi volkgeits/jiwa bangsa). Dimensi
idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme
yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman
dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari. Dimensi fleksibilitas/dimensi
pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan
merangsang pengembangan pemikiran baru yang relevan dengan ideologi
bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung
dalam nilai-nilai dasarnya.
2.1.4.Nilai
Jiwa
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang
dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas
bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari
garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis
pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan
budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu
sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan
berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol,
Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan
berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau
masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun
pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa
Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka
akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari
bangsa .
Demikianlah,
maka Pancasila yang gali dari bumi
Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa
Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri
khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat
kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat
universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi
kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang
menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
2.1.5.Nilai
Pandangan Hidup
Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan
sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan aturan yang di buat untuk
mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan
sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam
mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya. Manfaat Pancasila sebagai pendangan hidup
diantaranya :
a.
Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa yang ingin berdiri
kokoh danmengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan
pandangan hidup.
b.
Pemecahan masalah, dengan pandangan hidup suatu bangsa
akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan
persoalan.
c.
Pembangunan diri, dengan pandangan hidup suatu
bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik,
ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan
membangun dirinya.
Pancasila sebagai isi pandangan hidup :
a.
Konsep dasar, dalam pandangan hidup terkandung konsep
dasar ialah pikiran – pikiran yang di dalamnya terkandung gagasan
mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita citakan suatu bangsa
b.
Pikiran dan gagasan, dalam pandangan hidup terkandung
pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan
yang dianggap baik
c.
Kristalisasi dan nilai, pandangan hidup adalah
kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya
dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
Untuk materi PPKn saya sudah siap membaca nya ya buk pak
BalasHapus